Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pasokan gas untuk industri manufaktur akan dipangkas hingga 20% untuk menyiasati kekurangan pasokan gas yang dialami PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Bagi industri yang tetap menggunakan gas diatas dari batas maksimal pemotongan maka akan dikenakan biaya surcharge harga gas.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menjelaskan skema pengurangan pasokan gas dan surcharge ini merupakan salah satu cara untuk menekan penggunaan gas bagi industri ditengah pasokan gas yang terbatas. Hal ini bertujuan untuk tetap menjamin pasokan gas ke industri tetap ada.
"Pokoknya harus win-win solution, pokoknya tidak boleh ada industri yang tutup karena supply gas," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui disela-sela pertemuan antara direksi PGN dengan Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) di kantornya, Jakarta, Kamis (25/2/2010)
Hidayat menjelaskan mekanisme surcharge diberikan bagi industri yang tetap menggunakan kebutuhan maksimalnya sesuai kontrak sebelumnya. Selain itu, dengan adanya surcharge akan berimbas pada harga gas yang sedikit lebih tinggi. Ia berharap kebijakan ini bisa dilakukan selama setahun kedepan.
"Ini yang mau saya bicarakan dengan BP migas," kata Hidayat.
Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Achmad Widjaya selaku industri manufaktur mengatakan rencana pemangkasan pasokan gas ke Industri ini sungguh menusuk industri manufaktur terutama sektor keramik.
Ia menjelaskan pemangkasan ini disebabkan karena PGN akan mengalihkan pasokan gasnya ke pengeboran minyak Chevron di Riau untuk mengejar lifting minyak hingga 20.000 barel per hari.
"Karena kebijakan pemerintah mengekspor gas dan mementingkan pengeboran di Chevron Riau. Ini bisa menjadi ancaman bagi industri," katanya.
Ia menjelaskan pemangkasan pasokan gas ini akan terjadi mulai bulan April 2010 sejalan berakhirnya kontrak-kontrak gas pabrik keramik dengan PGN.
Kamis, 25 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar