Senin, 07 Juni 2010

Gedung City of Tomorrow Dikhawatirkan Bahayakan Pesawat



SURABAYA,KOMPAS.com - Ketinggian superblok City of Tomorrow, Surabaya yang mencapai 115 meter dikhawatirkan mengganggu proses pendaratan pesawat terbang ke Bandara Internasional Juanda. Pada saat cuaca buruk, pesawat yang melintas berpotensi besar menabrak bangunan tersebut.

Demikian pernyataan Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Trikora Harjo, Senin (7/6) dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi A DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya. "Kompleks City of Tomorrow (Cito) tepat berada di lintasan pesawat terbang yang hendak mendarat ke Bandara Internasional Juanda. Bangunan di sana terlalu tinggi sehingga sangat membahayakan pesawat, khususnya saat cuaca buruk," ungkapnya.

Manajer Operasi Lalu Lintas Penerbangan PT Angkasa Pura I (Persero) Teguh Widodo menjelaskan, ketinggian bangunan Cito mencapai 115 meter dan hanya berada dalam radius antara 8 kilometer hingga 10 kilometer dari Bandara Internasional Juanda. Padahal, untuk menunjang keamanan penerbangan, dalam radius 15 kilometer atau kawasan keselamatan operasi penerbangan, ketinggian bangunan atau tower maksimal harus 90 meter.

"Dengan ketinggian mencapai 115 meter, gedung hotel di City of Tomorrow sangat membahayakan bagi pesawat-pesawat yang hendak mendarat. Apalagi, banyak pula pesawat latih yang juga melintas di kawasan itu," kata Teguh.

Menurut Teguh, pihak PT Angkasa Pura I (Persero) telah dua kali mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terkait ketinggian bangunan Cito yang membahayakan rute pendaratan penerbangan. Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan serius.

Superblok City of Tomorrow berdiri di sebelah barat Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Di dalam kompleks superblok ini terdapat mal, Hotel Aryaduta, dan Universitas Pelita Harapan. Selain City of Tomorrow, PT Angkasa Pura I (Persero) juga mencatat tiga tower pemancar yang berada di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Lokasi ketiga tower tersebut sangat dekat dengan bandara sehingga membahayakan pesawat yang hendak mendarat.

"Ketinggian tower serharusnya maksimal 42 meter, tapi tiga tower itu tingginya mencapai 64 meter. Pihak administrator bandara juga sudah memperingatkan tapi belum ada pembenahan hingga kini," tambah Teguh.

Panggil pengelola

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Jatim Sabron Djamil Pasaribu mengatakan, Komisi A DPRD Jatim akan segera memanggil manajemen Cito. "Dua tahun lalu kami pernah undang mereka tapi tak ada tindak lanjut. Jika tak segera ditangani, kondisi ini akan membahayakan keselamatan penerbangan. Jangan sampai kecelakaan seperti di Bandara Polonia, Medan terulang," paparnya.

Sementara itu, General Manajer Cito Reza Wibowo menyatakan, pembangunan Cito telah mendapat perizinan dari pihak-pihak yang berwenang. "Tak ada masalah soal pembangunan gedung. Kami sudah mendapat izin dari pihak yang berwenang. Kami juga siap diundang DPRD Jatim," ucapnya

0 komentar:

Posting Komentar

 

lungka. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com