Sabtu, 06 Maret 2010

Tindakan Unilever Rusak Harga Petani Sawit Indonesia


Suhendra - detikFinance

Jakarta - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengecam tindakan-tindakan sepihak yang telah dilakukan Unilever dalam hal pemutusan kontrak maupun blacklist terhadap produsen sawit Indonesia belakang ini. Langkah tersebut berdampak pada turunnya harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani hingga 10%.

Hal ini disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad saat ditemui di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat malam (5/3/2010).

"Kalau pengusaha kena penjualannya, petani kena harga TBS-nya, dampaknya sudah turun 10%," umbuh Asmar.

Ia mengatakan turunnya harga TBS ini karena pihak produser CPO mengurangi pembeliannya ke petani, sehingga berdampak pada penurunan harga. Asmar menambahkan beberapa bulan lalu harga TBS masih mencapai Rp 1.450 per kg, sekarang hanya di kisaran Rp 1.300 per kg.

"Kita harus boikot barang-barang ke Unilever. Jangan jual ekspor ke Eropa," serunya.

Ia mengatakan praktek-praktek semacam tersebut seperti penjajahan gaya baru yang diterapkan dalam dunia perdagangan. Namun sayangnya ia menilai pada produsen sawit dalam negeri pun terlihat tidak berani memboikot suplai CPO ke Eropa. Padahal tindakan tersebut jika dibiarkan bisa berpeluang merembet ke produsen-produsen sawit lokal lainnya seperti Wilmar, Astra, Lonsum, dan lain-lain.

Selama ini kata dia, keanggotan RSPO tidak memiliki makna apa-apa karena para konsumen dan NGO yang masuk dalam anggota, justru semakin menekan produsen sawit. Bahkan dengan tegas Apkasindo berencana akan keluar dari forum RSPO pada bulan Mei nanti dan membentuk ISPOS (Indonesia sustainable palm oil system).

"Green Peace binatang apa itu. Kita juga punya massa petani kita 10 juta orang," tukasnya.

Sementara itu PT Sinar Mas Agro Research and Technology (Smart) dengan Unilever sebelumnya sudah bersepakat menunjuk tim independen untuk menyelesaikan masalah tuduhan sepihak kasus perusakan hutan yang berujung pada penghentian kontrak. Namun hingga kini kedua belah pihak belum merealisasikannya.

"Kita sudah duduk dengan Unilever, tinggal menunjuk lembaga independen untuk revisi ulang," kata Presiden Direktur PT Smart Daud Dharsono saat ditemui di tempat yang sama.

Untuk kesekian kalinya Daud mengatakan langkah Unilever memutuskan kontrak untuk pembelian berikutnya kepada Smart merupakan tindakan sepihak sehingga perlu ada tim independen yang menilai.

"Kalau Smart yang dikenakan soal isu lingkungan kami berpendapat, isu lingkungan adalah pendapat sepihak yang perlu diklarfikasi," tegas Daud.

Seperti diketahui sejak akhir tahun 2009 lalu hingga sekarang ini pihak Unilever setidaknya telah mengambil sikap sepihak terkait pemutusan kontrak kepada PT Smart, dan belum lama ini perusahaan asal Eropa itu juga telah mendaftarhitamkan perusahaan sawit asal Jambi Duta Palma.

0 komentar:

Posting Komentar

 

lungka. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com