Sumber : ANT
PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sekitar 70 persen dari 122.000 hektare hutan bakau di provinsi itu mengalami rusak akibat aktivitas penambangan timah.
"Salah satu penyebab kerusakan hutan bakau antau mangrove ini akibat aktivitas penambangan di kawasan pantai," kata Sukandar, Kepala Dinas Kehutanan Babel, di Pangkalpinang.
Menurut dia, kerusakan hutan bakau ini dapat berimbas terhadap berkurangnya perkembangbiakan biodata laut seperti kepiting dan udang.
"Ancaman banjir dan abrasi bisa datang kapan saja akibat kerusakan hutan bakau itu, demikian juga perekonomian masyarakat nelayan dapat menurun akibat berkurangnya hasil tangkapan karena hutan bakau rusak," ujarnya.
Kerusakan hutan bakau tersebut praktis terjadi di setiap kabupaten yang ada di Babel sehingga diperlukan penanganan serius untuk memelihara hutan bakau tersebut.
"Kami sudah menanam sebanyak 2.000 hutan bakau untuk memulihka n kembali hutan bakau yang rusak, sebagai realisasi 100 hari kerja bidang kehutanan," katanya.
Untuk memulihkan hutan mangrove ini akan dibentuk tim pemulihan sehingga dapat meminimalisir kerusakan akibat aktivitas pertambangan timah.
"Tim atau kelompok kerja ini terdiri dari unsur pemerintah, pihak swasta dan masyarakat bersinergi serta menyatukan komitmen memilihara hutan bakau," ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi tentang manfaat hutan bakau ini harus terus digencarkan di masyarakat bagian upaya melestarikannya.
"Di samping akibat aktivitas penambangan timah, kerusakan hutan bakau juga akibat masyarakat belum tahu fungsi hutan tersebut," ujarnya.
Minggu, 03 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar