JAKARTA(SI) – Jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2009 meningkat dibandingkan 2008.Peningkatan tersebut,salah satunya disebabkan kecerobohan pengemudi.
Faktor lainnya, sarana prasarana seperti jalan berlubang serta kurangnya rambu peringatan.Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Wahyono mengatakan,kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan sekitar 7,51%.Pada 2008 jumlah kecelakaan sekitar 6.393 kasus, sedangkan 2009 menjadi 6.896 atau naik sekitar 503 kasus. ”Hal ini menjadi salah satu pekerjaan rumah untuk tahun 2010,”kata Irjen Pol Wahyono. Kepala Polda melanjutkan, pada 2009 jumlah kendaraan bermotor yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas meningkat dari 10.131 pada 2008 menjadi 10.707 atau naik 5,69%.
”Bila dibandingkan dengan jumlah kendaraan di tahun 2009, yaitu 10.481.620 maka yang terlibat kecelakaan adalah 0,01%,”ujarnya. Untuk korban luka berat meningkat sekitar 21,44%. Menurut Wahyono,peningkatan jumlah kecelakaan diIbu Kota selain disebabkan infrastruktur,penyebab utama lainnya justru dari pengemudi dan kelaikan kendaraan. Dia menegaskan, sepeda motor masih mendominasi dari banyaknya jumlah kecelakaan.Kerugian materiil akibat kecelakaan meningkat sekitar 0,55% menjadi Rp12,3 miliar dari sebelumnya pada 2008 sebesar Rp12,2 miliar.
Walaupun ada peningkatan jumlah kecelakaan, korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 1.169 orang pada 2008 menjadi 1.016 pada 2009 atau turun 153 orang. Menyikapi tinggi angka kecelakaan pada 2009, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuat layanan posko kecelakaan lalu lintas terpadu.Posko tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. ”Di posko itu sudah ada petugas laka dari Polda Metro, Jasa Raharja, dan Dinas kesehatan. Jadi,bila ada masyarakat yang memang mengalami kecelakaan bisa langsung ditangani,”kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono.
Posko terpadu yang memang diutamakan bagi pelayanan kecelakaan lalu lintas tersebut berada di kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berada di Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan. Di posko tersebut juga disediakan tempat pemeriksaan korban kecelakaan dan pengurusan asuransi dari Jasa Raharja serta petugas kepolisian yang mengurus permasalahan hukumnya.”Saat ini masih di Pancoran, tapi nantinya posko terpadu ini ada di setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya,”tuturnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menjalankan program bantuan kaki palsu untuk setiap korban kecelakaan di Ibu Kota.Program yang sudah berjalan hampir tiga bulan ini telah memberikan sekitar 100 kaki palsu kepada korban kecelakaan. Untuk program ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyebar anggota hingga jajaran Polsek untuk mendata korban kecelakaan yang mengalami cacat, terutama yang harus kehilangan kakinya. ”Begitu mendapatkan ada korban maka mereka langsung mengukur panjang dan amputasi yang dilakukan hingga sebatas apa,”paparnya.
Pemberian kaki palsu ini tidak dipungut bayaran dan diutamakan bagi korban yang tidak mampu.Sementara, untuk antisipasi jumlah kecelakaan, menurut Condro, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi UU No 32/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di bagian lain,selama Natal dan Tahun Baru sebanyak 12 orang dinyatakan tewas karena kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten. Selain itu, sebanyak 24 orang mengalami luka berat, 42 orang luka ringan,dan kerugian materi mencapai Rp128,6 juta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar