Minggu, 03 Januari 2010

Universitas Terbuka Inginkan Otonomi


JAKARTA, KOMPAS.com- Untuk mengembangkan bidang akademik dengan lebih kreatif dan memperoleh kewenangan dalam pengelolaan sumber daya, Universitas Terbuka akan mengajukan draf rancangan peraturan pemerintah Badan Hukum Pend idikan Pemerintah pada tanggal 31 Desember 2009. Jika draf ini disetujui oleh Departemen Pendidikan Nasional, status UT akan berubah menjadi Badan Hukum Pendidikan Pemerintah pada pertengahan tahun 2010.

Mudah-mudahan dengan otonomi yang lebih luas, Universitas Terbuka (UT) akan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. "Kita juga bisa menjadi lebih kreatif dan prosedurnya pun lebih simpel. Harapannya, kualitas UT juga kan meningkat," kata Rektor UT Tian Belawati, Selasa (29/12), di Jakarta.

Perubahan status UT menjadi BHPP itu, lanjut Tian, tidak lantas berarti akan ada kenaikan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Besaran SPP UT akan tetap sama dengan saat ini yakni Rp 20 ribu per SKS (strata 1). Jika mahasiswa mengambil 15 SKS, berarti S PP per semester yang harus dibayarkan sebesar Rp 300 ribu. Ditambah dengan uang pendaftaran Rp 60 ribu berarti setiap mahasiswa hanya perlu mengeluarkan uang Rp 360 ribu per semester.

Mahasiswa UT sama sekali tidak perlu panik dengan adanya perubahan status UT. Perubahan ini menuju kualitas yang lebih baik dan bukan lebih mahal, kata Tian.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) pada 16 Januari 2009 semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus berubah menjadi perg uruan tinggi ber-BHPP. Sebagai BHPP, UT menjadi subyek hukum dalam bentuk badan hukum yang terpisah dari negara sebagai badan hukum pendirinya.

Daya jangkau

Memasuki tahun 2010, UT akan memperketat rentang kendali dalam rangka implementasi lapangan, karena jumlah mahasiswa yang semakin banyak, yakni 630.000 mahasiswa aktif (semester II tahun 2009). "Dengan jumlah mahasiswa sebanyak itu kami perlu bermitra dengan lebih banyak pihak seperti pemerintah daerah dan PT setempat untuk membantu mengawasi, menyelenggarakan, dan memantau situasi lapangan," kata Tian.

Untuk memperluas jangkauan, UT akan memulai sistem paket semester usia 18-22 tahun (SIPAS 1822) khusus untuk lulusan SMA berusia 18-22 tahun yang tidak bisa ditampung di perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Program yang akan dimulai Januari 2010 ini tetap sistem pendidikan jarak jauh dengan bekerja sama dengan PT-PT tatap muka. Bentuknya, PT yang bekerja sama dengan UT akan memberikan tutorial intensif secara tatap muka 8 kali per semester.

Maksudnya supaya anak-anak muda yang menjadi mahasiswa UT tetap bisa bersosialisasi. "Kami mengerti anak-anak muda masih ingin bergaul dan punya banyak teman. Ini salah satu cara tetap bisa bergaul dan punya banyak teman meski kuliah di UT," kata Tian.

Khusus untuk program SIPAS 18-22 itu akan ada paket-paket program studi yang terprogram sehingga 4 tahun bisa lulus dan untuk sementara masih difokuskan di luar Jawa.

0 komentar:

Posting Komentar

 

lungka. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com