Herdaru Purnomo - detikFinance
Jakarta - Industri Asuransi tidak ingin dimandulkan dalam pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang direncanakan akan dibentuk pada tahun ini. Karena industri asuransi termasuk ke dalam jasa keuangan dimana konsep pengawasannya juga diatur di OJK tersebut.
"Mudah-mudahan konsep OJK segera terbentuk dan nantinya ada wakil dari industri asuransi atau AAUI di sana sebagai representasi yang membidani industri asuransi," ujar Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelius Simanjuntak dalam diskusi Roundtable Discussion Insurance di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Rabu (21/04/2010).
Kornelius mengatakan, dalam OJK nanti perwakilan asosiasi asuransi diharapkan dapat melakukan riset dan sebagai pusat informasi agar para pelaku asuransi dapat memiliki informasi yang valid.
"Karena saat ini kita sangat kekurangan terhadap informasi sehingga belum dapat membangun database kuat informasi statistik dan proses aturan ketat dalam pengawasannya," ungkapnya.
Industri asuransi, lanjut Kornelius, akan kuat jika ada kepedulian tinggi dan perhatian penuh dari pemerintah untuk itu diperlukan pembenahan asuransi secara efisien dalam OJK.
"Selain itu industri asuransi harus dibersihkan dengan memberlakukan sistem reward and punishment melalui pemakaian sistem blacklist nantinya," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar