Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pemerintah menargetkan produksi rokok pada tahun 2010 hanya mencapai 240 miliar batang. Target ini mengalami penurunan sebesar 5 miliar batang jika dibandingkan pada tahun 2009 yang mencapai 245 miliar batang.
"Produksi rokok tahun 2010 sebesar 240 miliar batang," kata Direktur Jenderal Industri Agro dan Kimia Kementerian Perindustrian Benny Wahyudi dalam acara diskusi konsistensi roadmap industri tembakau di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (9/5/2010).
Benny mengatakan produksi rokok tahun 2009 mencapai 245 miliar atau lebih tinggi dari tahun 2008 yang mencapai 240 miliar atau jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2007 yang hanya sebesar 225 miliar batang.
Ia menjelaskan industri hasil tembakau (IHT) termasuk industri prioritas yang masuk dalam Perpres No.28 tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Pemerintah telah menggariskan roadmap IHT yang berdasarkan Permenperin No.117/M-IND/PER/2009.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada tahun 2006 jumlah perusahaan industri hasil tembakau mencapai 3.962 perusahaan. Pada tahun 2007 naik mencapai 4.793 perusahaan dan pada tahun 2009 hanya 3.255 perusahaan.
"Dengan adanya roadmap, kelihatanya tahun 2009 menurun (jumlah perusahaan)," katanya.
Dalam roadmap industri hasil tembakau produksi rokok dibatasi hanya 260 miliar batang per tahun mulai tahun 2015. Berikut ini jenjang prioritas industri rokok yaitu:
* 2007-2010 prioritas aspek tenaga kerja, penerimaan dan kesehatan
* 2010-2015 prioritas aspek penerimaan negara, kesehatan, tenaga kerja.
* 2015-2020 prioritas pada aspek kesehatan, tenaga kerja dan penerimaan negara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar